Diskusi HPN 2025, Forum Pempred SMSI Teguhkan Integritas Pers di Tengah Ancaman Kekerasan

    Diskusi HPN 2025, Forum Pempred SMSI Teguhkan Integritas Pers di Tengah Ancaman Kekerasan

    PEKANBARU - Peringati Hari Pers Nasional (HPN) 2025, Forum Pemimpin Redaksi SMSI se-Indonesia berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers SMSI Provinsi Riau menggelar diskusi bertajuk "Integritas Pers dan Kekerasan pada Wartawan" di Pekanbaru, Jumat (7/2/2025). 

    Diskusi ini menjadi momentum penting bagi insan pers untuk membahas tantangan yang semakin kompleks di dunia jurnalistik, terutama dalam hal perlindungan kebebasan pers dan pentingnya menjaga integritas profesi.

    Sejumlah tokoh pers nasional turut hadir, termasuk Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sekedang, Sekjen PWI Pusat Wina Armada Sukardi, Ketua Forum Pemred SMSI Dar Edi Yoga, serta mantan Ketua Umum PWI Pusat periode 2018-2024 Atal S. Depari. Hadir pula delegasi dari PWI daerah seluruh Indonesia, memperkaya diskusi dengan perspektif dari berbagai wilayah. 

    Menjawab Tantangan Kekerasan terhadap Wartawan
    Dalam diskusi ini, Direktur Satgas Anti Kekerasan PWI, Edison Siahaan, menegaskan bahwa wartawan tidak perlu takut terhadap ancaman kekerasan selama mereka bekerja sesuai dengan Undang-Undang Pers. 

    "Undang-undang jelas melindungi wartawan dari segala bentuk kekerasan yang dilakukan secara sengaja dan tanpa hak. Oleh karena itu, wartawan harus percaya diri dalam menjalankan tugasnya, tanpa gentar terhadap ancaman, termasuk dari UU ITE. Yang terpenting adalah memahami cara menghadapi intimidasi dan kekerasan, serta mampu melindungi diri maupun sesama korban kekerasan, " ujar Edison. 

    Integritas: Pilar Utama Profesi Wartawan
    Sementara itu, praktisi media sekaligus pengacara, Rudi Pardede, mengingatkan bahwa profesionalisme dan integritas adalah fondasi utama dalam dunia jurnalistik. 

    "Wartawan yang berintegritas akan selalu dihormati oleh publik. Oleh karena itu, menjaga objektivitas dan profesionalisme dalam pemberitaan adalah keharusan, bahkan di tengah tekanan yang ada, " tegasnya. 

    Ilham Bintang, Ketua Dewan Penasehat SMSI yang juga jurnalis senior, menyoroti prinsip dasar jurnalisme yang tidak boleh ditinggalkan oleh insan pers. 

    "Jurnalisme adalah tentang mengungkap kebenaran yang tersembunyi. Banyak aturan dalam profesi ini dibuat untuk memastikan wartawan tetap berintegritas. Jangan takut mempertahankan prinsip, karena wartawan yang berpegang teguh pada integritasnya tidak akan kehilangan apa-apa, " ungkapnya. 

    Membangun Kesadaran Kolektif untuk Pers yang Lebih Aman
    Diskusi ini menjadi wadah bagi para pemimpin redaksi dan insan pers untuk meneguhkan komitmen terhadap perlindungan wartawan serta peningkatan etika dan profesionalisme jurnalistik. Kehadiran para tokoh pers dari berbagai organisasi memperkuat kesadaran kolektif bahwa pers yang bebas dari kekerasan dan intimidasi adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi. 

    Melalui forum ini, diharapkan para wartawan semakin memahami peran strategis mereka sebagai agen perubahan yang berintegritas. Di tengah berbagai tantangan, kebebasan pers di Indonesia harus terus diperjuangkan tanpa rasa takut. Pers yang kuat, adalah pers yang berani menyuarakan kebenaran dengan tetap menjunjung tinggi etika dan profesionalisme. (HK)

    hpn 2025 forum pempred smsi integritas pers kekerasan
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    Fungsi dan Wewenang DPR RI

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Cegah Bahaya, Babinsa Kodim 1401/Majene Bersama Warga Tebang Pohon Rawan Tumbang
    Sinergi Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Dukung Ketahanan Pangan Di Tiga Kecamatan Wilkum Polsek Rengasdengklok

    Ikuti Kami